You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gunaksa
Desa Gunaksa

Kec. Dawan, Kab. Klungkung, Provinsi Bali

Selamat datang di website resmi desa Gunaksa

Tata Cara Berbusana Adat Bali

WAYAN SUDARTA 15 Juni 2023 Dibaca 414 Kali
Tata Cara Berbusana Adat Bali

Om Swastyastu,

Pakaian adalah suatu tren tertentu sesuai dengan fenomena yang dihadapi, namun kita sering lupa apa makna dari pakain tersebut. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, bahwa tenaga kependidikan/peserta didik wajib mengenakan busana adat Bali pada hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi Bali. Salah satu tujuan dari penggunaan busana adat ini adalah untuk memelihara kelestarian busana adat Bali dalam rangka meneguhkan jati diri dan karakter.

Adapun tata cara berbusana adat Bali yang baik yaitu :

  • Perempuan menggunakan Kebaya, Kamen, Selendang, Rambut ditata rapi,

  • Laki-laki menggunakan Udeng, Baju (kemeja/safari), Kampuh, Selendang, dan Kamen.

Om Shanti,Shanti,Shanti, Om..

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image