Om Swastyastu,
Pakaian adalah suatu tren tertentu sesuai dengan fenomena yang dihadapi, namun kita sering lupa apa makna dari pakain tersebut. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, bahwa tenaga kependidikan/peserta didik wajib mengenakan busana adat Bali pada hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi Bali. Salah satu tujuan dari penggunaan busana adat ini adalah untuk memelihara kelestarian busana adat Bali dalam rangka meneguhkan jati diri dan karakter.
Adapun tata cara berbusana adat Bali yang baik yaitu :
Om Shanti,Shanti,Shanti, Om..