You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gunaksa
Desa Gunaksa

Kec. Dawan, Kab. Klungkung, Provinsi Bali

Selamat datang di website resmi desa Gunaksa

Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Toxic Parenting

WAYAN SUDARTA 14 November 2024 Dibaca 347 Kali
Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Toxic Parenting

Rabu, 13 November 2024


Pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Sabha Mandala Desa Gunaksa telah terlaksananya Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Toxic Parenting menindak lanjuti surat dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak tertanggal 12 Nopember 2024 Nomor : 400.2.4/995/DSP3A.
Turut di undang Kelihan Banjar Dinas se - Desa Gunaksa, Ketua PKK Desa dan Anggota, Tokoh Masyarakat, Bidan Desa Gunaksa, Kader Desa Siaga Desa Gunaksa, Babinkamtibmas Desa Gunaksa dan Babinsa Desa Gunaksa.
Semoga dengan kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat semakin menambah wawasan terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan Toxic Parenting.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image