Jumat, 12 Juli 2024
Pukul 08.30 WITA, Bapak Perbekel Desa Gunaksa I Wayan Sadiarna, S.H. bersama Kaur Keuangan Desa Gunaksa menghadiri undangan acara Test Operasional (TO) CMS Bank BPD Bali pada Pemerintah Desa di Provinsi Bali menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.3/2890/BPD, tanggal 5 Juli 2023, Perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintahan Desa dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.3.3/1629/SJ, tanggal 02 April 2024, perihal Mekanisme Pelaksanaan Transaksi Non Tunai melalui Implementasi Siskeudes-Link pada Kabupaten dan Kota yang memiliki Desa. Acara tersebut bertempat di Prime Plaza Hotel Sanur - Bali.