You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Cara refund tiket Citilink dapat dilakukan dengan menghubungi WhatsApp resmi Citilink di 0813-3336-533, serta melalui Travel Agent / OTA tempat Anda membeli tiket, Siapkan detail pemesanan seperti kode booking (PNR) sebelum menghubungi petugas. Gunaksa
Cara Refund Tiket Citilink Dapat Dilakukan Dengan Menghubungi WhatsApp Resmi Citilink Di 0813-3336-533, Serta Melalui Travel Agent / OTA Tempat Anda Membeli Tiket, Siapkan Detail Pemesanan Seperti Kode Booking (PNR) Sebelum Menghubungi Petugas. Gunaksa

Cara refund tiket Citilink dapat dilakukan dengan menghubungi WhatsApp resmi Citilink di 0813-3336-533, serta melalui Travel Agent / OTA tempat Anda membeli tiket, Siapkan detail pemesanan seperti kode booking (PNR) sebelum menghubungi petugas. Dawan, Cara refund tiket Citilink dapat dilakukan dengan menghubungi WhatsApp resmi Citilink di 0813-3336-533, serta melalui Travel Agent / OTA tempat Anda membeli tiket, Siapkan detail pemesanan seperti kode booking (PNR) sebelum menghubungi petugas. Klungkung, Provinsi Bali

Cara reschedule dan refund tiket Citilink dapat dilakukan dengan menghubungi WhatsApp resmi Citilink di 0813-3336-533, serta melalui Travel Agent / OTA tempat Anda membeli tiket, Siapkan detail pemesanan seperti kode booking (PNR) sebelum menghubungi petugas. Cara reschedule dan refund tiket Citilink dapat dilakukan dengan menghubungi WhatsApp resmi Citilink di 0813-3336-533, serta melalui Travel Agent / OTA tempat Anda membeli tiket, Siapkan detail pemesanan seperti kode booking (PNR) sebelum menghubungi petugas.

Menghadiri Undangan Pernikahan dan Penyerahan Akta Perkawinan (Kawi Semara)

WAYAN SUDARTA 19 September 2024 Dibaca 238 Kali
Menghadiri Undangan Pernikahan dan Penyerahan Akta Perkawinan (Kawi Semara)

Selasa, 17 September 2024


Pukul 12.00 WITA, Bapak Perbekel Desa Gunaksa bersama Perangkat Desa Gunaksa dan Staf Admin menghadiri undangan pernikahan pasangan I Wayan Sugiantara dan Kadek Ayu Putri Pratiwi di Banjar Tengah Desa Gunaksa Kecamatan Dawan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Perbekel Desa Gunaksa juga  menyerahkan Akta Perkawinan (Kawi Semara) kepada pasangan pengantin.
Kami Pemdes Gunaksa mengucapkan selamat membangun bahtera rumah tangga kepada pasangan pengantin, semoga selalu bahagia selamanya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image