Gunaksa, 13 Desember 2025 — Pemerintah Desa Gunaksa melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti surat dari BUMDes Guna Jaya Kerti terkait permohonan penyertaan modal. Rapat ini dilaksanakan pada Sabtu, 13 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Sabha Mandala Desa Gunaksa, dan dimulai pukul 09.00 WITA.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Gunaksa, Ketua BPD Desa Gunaksa beserta seluruh anggota, perangkat desa beserta staf administrasi, pengurus BUMDes Guna Jaya Kerti, serta pengawas BUMDes Guna Jaya Kerti.
Agenda utama rapat adalah pembahasan permohonan penyertaan modal yang diajukan oleh BUMDes Guna Jaya Kerti. Dalam kesempatan tersebut, pengurus BUMDes memaparkan maksud dan tujuan pengajuan penyertaan modal, termasuk rencana pengembangan usaha BUMDes serta potensi manfaat yang diharapkan dapat mendukung peningkatan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, peserta rapat bersama-sama melakukan diskusi dan kajian terkait aspek regulasi, kemampuan keuangan desa, serta mekanisme penyertaan modal desa kepada BUMDes agar tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip tata kelola yang baik.
Perbekel Desa Gunaksa menyampaikan bahwa setiap kebijakan terkait penyertaan modal desa harus melalui proses pembahasan yang matang, transparan, dan akuntabel, sehingga keberadaan BUMDes benar-benar dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) serta pembangunan Desa Gunaksa secara berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercapai kesepahaman dan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan pengelola BUMDes sebagai dasar pengambilan keputusan selanjutnya terkait permohonan penyertaan modal BUMDes Guna Jaya Kerti.