Gunaksa, 12 Agustus 2025 – Bertempat di Ruang Rapat Sabha Mandala Desa Gunaksa, telah dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti surat dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung terkait peliputan dan pengumpulan data objek pemajuan kebudayaan yang akan diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Rapat dimulai pada pukul 19.00 WITA dan berlangsung hingga selesai dengan suasana yang penuh semangat dan kebersamaan. Agenda ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam upaya pelestarian serta pengakuan resmi terhadap kekayaan budaya lokal Desa Gunaksa.
Turut hadir dalam rapat tersebut:
- Perbekel Desa Gunaksa
- Bandesa Adat Gunaksa beserta Pengabihnya
- Pertegak Desa Adat Gunaksa
- Ketua Sanggar Seni Wimala Kerthi
- Perangkat Desa
- Staf Admin Desa Gunaksa
Salah satu yang menjadi perhatian adalah seni pertunjukan dan tradisi yang dilestarikan melalui kegiatan di Sanggar Wimala Kerthi.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses pengajuan WBTB dapat berjalan lancar.