Gunaksa, 14 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Kebudayaan melaksanakan kegiatan peliputan dan pengumpulan data Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) terkait Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Desa Gunaksa. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Sabha Mandala Kantor Desa Gunaksa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian dan pendokumentasian kekayaan budaya lokal yang memiliki nilai historis, filosofis, dan sosial yang tinggi. Tim dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung hadir untuk menggali informasi mendalam mengenai tradisi, ritus, pengetahuan, serta ekspresi budaya yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Desa Gunaksa.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Perbekel Desa Gunaksa, Bandesa Adat Gunaksa, para tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lembaga adat dan budaya setempat. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya.
Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung dalam sesi wawancara menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkelanjutan di berbagai desa sebagai bagian dari strategi pemajuan kebudayaan yang menyeluruh dan partisipatif.
Dengan adanya peliputan dan pengumpulan data ini, diharapkan Warisan Budaya Tak Benda yang dimiliki Desa Gunaksa dapat dikenali, dihargai, dan dijaga keberlangsungannya oleh seluruh lapisan masyarakat.