Gunaksa, 1 Februari 2026, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyepakatan dan Penyetujuan APBDesa Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Sabha Mandala Desa Gunaksa. Kegiatan ini dimulai pada pukul 18.00 WITA hingga selesai.
Musdes ini diselenggarakan sebagai forum resmi untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel dan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, serta undangan terkait.
Dalam musyawarah ini, dilakukan pembahasan terhadap rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 yang mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Setelah melalui proses pembahasan dan diskusi bersama, seluruh peserta Musdes menyepakati dan menyetujui rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Desa Gunaksa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam Musdes ini. Dengan terselenggaranya Musdes penyepakatan dan penyetujuan APBDesa Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa ke depan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Desa Gunaksa.