Gunaksa, 8 Februari 2026 — Pemerintah Desa Gunaksa menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) yang bertempat di Ruang Rapat Sabha Mandala Desa Gunaksa pada pukul 18.00 WITA sampai selesai.
Agenda utama Musdes meliputi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Guna Jaya Kerti, Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025, serta penyepakatan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Musdes tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Gunaksa, Bandesa Adat Gunaksa, Ketua BPD,Perangkat Desa, Anggota BPD Desa Gunaksa, LPM Desa Gunaksa, Pengurus Bumdes, Pengawas Bumdes, Ketua TP PK Desa Gunaksa, Kelian Subak Sawah Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Gunaksa.
Dalam penyampaian LPJ BUMDes Guna Jaya Kerti, pengurus BUMDes memaparkan secara rinci kinerja usaha, pengelolaan keuangan, serta capaian dan kendala yang dihadapi selama periode berjalan. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kinerja BUMDes ke depan agar semakin berkontribusi terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Gunaksa.
Selanjutnya, Pemerintah Desa Gunaksa menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025, yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Penyampaian laporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Agenda terakhir dalam Musdes ini adalah penyepakatan BLT Dana Desa, di mana dilakukan pembahasan dan penetapan calon penerima manfaat BLT DD berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Proses ini dilakukan secara musyawarah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Rapat Musdes berlangsung dengan tertib dan penuh partisipasi dari para peserta. Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dapat terus terjalin demi mewujudkan pembangunan Desa Gunaksa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.