Minggu, 7 Juni 2026
Pukul 16.00 wita
Bertempat di Balai Banjar Kebon Bapak Perbekel Desa Gunaksa menghadiri Sangkep Patokan Banjar Kebon, adapun penyampaian yang disampaikan yaitu :
1. Penyampaian Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) Pungutan Sampah agar mendapatkan pencermatan, masukan/saran
2. Penyampaian kebijakan terkait pendapatan sumber dana yang didapatkan yaitu :
- Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten untuk pengelolaan sampah untuk pengadaan mesin hot dan cold press plastik
- Dana Pembangunan Kecamatan (DPK) untuk pembuatan Bank Daus sejumlah 100 paket
3. DPK Tahun Anggaran 2025 digunakan pengadaan gerobak kuliner sejumlah 17 buah, diharapkan dukungan dan peran aktif masyarakat dalam usaha pengembangan UMKM di desa akan dibuka di bulan juni 2026.Minggu, 7 Juni 2026
Pukul 16.00 wita
Bertempat di Balai Banjar Kebon Bapak Perbekel Desa Gunaksa menghadiri Sangkep Patokan Banjar Kebon, adapun penyampaian yang disampaikan yaitu :
1. Penyampaian Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) Pungutan Sampah agar mendapatkan pencermatan, masukan/saran
2. Penyampaian kebijakan terkait pendapatan sumber dana yang didapatkan yaitu :
- Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten untuk pengelolaan sampah untuk pengadaan mesin hot dan cold press plastik
- Dana Pembangunan Kecamatan (DPK) untuk pembuatan Bank Daus sejumlah 100 paket
3. DPK Tahun Anggaran 2025 digunakan pengadaan gerobak kuliner sejumlah 17 buah, diharapkan dukungan dan peran aktif masyarakat dalam usaha pengembangan UMKM di desa akan dibuka di bulan juni 2026.