Gunaksa, 29 Juni 2025 — Pemerintah Desa Gunaksa menyelenggarakan Musyawarah Desa pada Minggu, 29 Juni 2025 pukul 18.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Sabha Mandala Desa Gunaksa. Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Gunaksa dan dihadiri oleh Perbekel Desa Gunaksa, Bandesa Adat Gunaksa, Perangkat Desa Gunaksa beserta Staf, Anggota BPD Desa Gunaksa, Ketua Bumdes Desa Gunaksa, Ketua TP PKK Desa Gunaksa, Babinsa Desa Gunaksa dan Bhabinkamtibmas Desa Gunaksa
Agenda utama dalam musyawarah kali ini meliputi lima poin penting, yaitu:
- Penyampaian Susunan Tim RKPDesa Tahun Anggaran 2026
Pemerintah desa secara resmi mengumumkan susunan tim yang akan bertanggung jawab dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Tim ini terdiri dari unsur Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan, dan Tokoh Masyarakat yang dinilai mampu menyerap aspirasi warga.
- Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 (RKPDesa)
Dalam forum ini, disampaikan garis besar prioritas pembangunan desa tahun 2026, yang mencakup bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, dan lingkungan hidup. Peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan usulan program.
- Penyampaian Rancangan Program Supra Desa
Disampaikan pula rancangan program-program pembangunan yang bersinergi dengan pemerintah di tingkat supra desa (kecamatan dan kabupaten), yang bertujuan memperkuat integrasi perencanaan pembangunan antar wilayah.
- Penyampaian Laporan Realisasi APBDesa Tahun 2025 Semester I
Pemerintah desa menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) hingga semester pertama tahun 2025. Laporan ini mencakup penggunaan anggaran di berbagai sektor serta capaian kegiatan yang telah berjalan.
- Penyampaian Rancangan Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Pengelolaan Sampah
Menghadapi tantangan pengelolaan sampah di lingkungan desa, disampaikan pula rancangan awal Perdes Pengelolaan Sampah yang bertujuan menciptakan sistem pengelolaan yang terpadu, berbasis partisipasi warga, dan ramah lingkungan.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan partisipatif. Semua peserta diberikan ruang untuk berdiskusi dan memberikan saran konstruktif terhadap agenda yang disampaikan. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pemerintah desa ke depan.