Musyawarah Desa Pembahasan dan Penyepakatan Ranperdes Kewenangan Desa.
KEGIATAN BINA KELUARGA LANSIA (BKL) DESA GUNAKSA
Kegiatan Bank Sampah di Br. Patus Desa Gunaksa
Bank Sampah di Banjar Babung dan Banjar Tengah.
Bank Sampah di Banjar Bandung dan Banjar Buayang
GERAKAN KULKUL PKK DAN TP POSYANDU DI LINGKUNGAN BANJAR KEBON DESA GUNAKSA BERJALAN LANCAR
Terlaksananya Kegiatan Posyandu Bulan April di Wilayah Desa Gunaksa Berjalan Lancar
KEGIATAN BINA KELUARGA LANSIA (BKL) DESA GUNAKSA
Musyawarah Desa Penyepakatan Dan Persetujuan Rancangan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026
KEGIATAN BINA KELUARGA LANSIA (BKL) DESA GUNAKSA
Berita Utama
-
Berikut adalah agenda kegiatan Pemerintah Desa Gunaksa yang akan dilaksanakan pada Bulan Mei 2026
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi pelayanan maupun administrasi lainnya dapat menghubungi Admin Pemerintah Desa Gunaksa via Whatsapp yang tertera pada "Pengaduan Online" maupun datang langsung ke Kantor Desa Gunaksa. ...
Artikel Terkini
-
Paradigma Baru mengenai Desa tersebut juga sejalan dengan peran kepala Desa dalam memimpin Desa di era pembaharuan Desa seperti sekarang ini. Penjelasan UU nomor 6 tahun 2014 menyatakan Kepala Desa/Desa Adat atau yang disebut dengan nama lain mempunyai peran penting dalam kedudukannya sebagai kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pemimpin masyarakat. Baca selengkapnya ...
-
Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran ...
-
Dalam rangka memperluas wawasan masyarakat di pedesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beserta pegiat dan pengamat desa berupaya menyusun buku-buku tentang tata kelola pemerintah desa. Berikut buku - buku tersebut disajikan di Perpustakaan Desa Digital. ...
-
Selama enam dekade sejak 1945, Republik Indonesia tidak memiliki regulasi tentang desa yang kokoh, legitimate dan berkelanjutan. Perdebatan akademik yang tidak selesai, tarik menarik politik yang keras, kepentingan ekonomi politik yang menghambat, dan hasrat proyek birokrasi merupakan rangkaian penyebabnya.
Perdebatan yang berlangsung di sepanjang hayat selalu berkutat pada dua hal. Pertama, debat tentang hakekat, makna dan visi negara atas desa. Sederet ...
-
PEMERINTAH DESA
...
-
PROFIL DESA GUNAKSA
...
-
LEMBAGA MASYARAKAT
...
-
PPID GUNAKSA
...